Berita

Gelar Konsultasi Publik, Pustarhut Perkuat DukunganTeknis Implementasi Forest Programme VI: Protection of Mangrove Forests

Jakarta. Senin, 29 Mei 2023. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) menggelar konsultasi publik dan pembahasan dokumen Inception Report (IR) dan Project Implementation Manual (PIM) Forest Programe VI: Protection of Mangrove Forests.

Acara yang digelar di kantor KLHK, Gedung Manggala Wanabakti ini turut dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait, antara lain Project Implementing Unit (PIUs), perwakilan dari KfW, BRGM, Bappenas, para expert dari Implementing Consultant (IC), serta instansi lingkup KLHK. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan akan menjadi kontribusi berharga dalam memastikan kesuksesan Forest Programme VI (FP VI).

FP VI merupakan kerja sama bilateral antara Pemerintah Jerman dengan Indonesia berbentuk financial cooperation melalui KfW. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas ekosistem mangrove dengan tetap memperhatikan nilai-nilai sosial ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyusunan dan penerapan standar instrumen.

“Kerangka teknis yang telah disusun tim IC dalam dokumen Inception Report dan Project Implementation Manual sangat penting sebagai dasar acuan dalam implementasi proyek. Oleh karena itu, perlu untuk tim IC mengkomunikasikan hal-hal yang telah disusun kepada para pemangku kepentingan, agar dokumen yang dihasilkan dapat diterima dan diimplementasikan oleh para pihak terkait.” tutur Wening Sri Wulandari, Kepala Pustarhut yang juga sebagai Project Executing Agency (PEA) FP VI.

Wening juga menambahkan keyakinannya bahwa masukan dari para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat dan daerah serta sharing experiences dapat memperkaya dan menguatkan dalam penentuan langkah-langkah strategis FP VI ke depan serta membangun pemahaman bersama untuk melaksanakan kegiatan FP VI.

Juhani Harkonen, Chief Technical Advisor (CTA) IC menyampaikan bahwa dokumen PIM akan berperan sebagai panduan pelaksanaan program yang efektif dan efisien secara teknis dan ekonomis. Penyusunan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi para pengambil keputusan, pengelola program dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat agar kegiatan FP VI dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan desain program yang telah disepakati.

Melalui pertemuan hari ini, diperoleh rekomendasi dari para pemangu kepentingan terkait dengan pengembangan potensi model bisnis bagi masyarakat lokal sebagai salah satu implementasi kegiatan di tapak. Menurut Yani Septiani, Senior Sector Coordinator KfW, selain inovasi membuat produk, sangat penting untuk menyesuaikan jenisnya dengan minat pasar yang ada. “Selain itu, keterlibatan perempuan dalam pengelolan mangrove, terutama dalam pengolahan produk juga merupakan indikator keberhasilan FP VI, yang dapat menjadi ciri khas pembeda dengan Forest Programme sebelumnya.” tambahnya.

                  

Senada dengan Yani, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Masyarakat BRGM, Cyprianus Nugroho Sulistyo Priyono, menekankan pentingnya memiliki struktur yang jelas di tingkat tapak pelaksanaan proyek, terutama untuk pendampingan masyarakat. “Setiap kelompok yang akan memulai usaha diperkenalkan terhadap 3 hal utama, yaitu perijinan usaha, kualitas produk, dan teknologi pemasaran.” terangnya.

Dadang Jainal Mutaqin dari Bappenas menyampaikan bahwa dokumen acuan perlu disusun secara detail, termasuk lokasi pelaksanaan proyek dan luasannya untuk dikoordinasikan. Setiap indikator dan target yang disusun harus terukur sehingga jelas.

Hasil kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Tim IC sebagai salah satu bahan untuk menyempurnakan Inception Report (IR) dan Project Implementation Manual (PIM).

 

Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut
Kontributor berita: Darwati, S.Hut.