Berita

Dukung Perizinan Berusaha, Pustarhut Jalin Kerja Sama Perumusan Standar Pembangunan Hutan Tanaman

Bogor. Kamis, 19 Januari 2023. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) mengadakan pertemuan dengan PT Arara Abadi dalam rangka Kerja Sama Perumusan Standar Pembangunan Hutan Tanaman Berbasis Sains.

Pertemuan yang diadakan di kantor PuSTARhut ini membahas Rencana Pelaksanaan Program Kerja Sama (RPPKS) yang akan dilakukan. Program tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PuSTARhut dengan PT Arara Abadi yang telah ditandatangani pada November 2022.

Kerja sama antara PuSTARhut dengan PT Arara Abadi merupakan lanjutan dari perjanjian yang telah berlangsung sejak 2019 yang semula berfokus pada kegiatan riset.

Kepala PuSTARhut, Wening Sri Wulandari, menegaskan bahwa kerja sama akan diarahkan pada tugas dan fungsi PuSTARhut saat ini yaitu penyusunan standar instrumen. “Hal ini sehubungan dengan reorganisasi Badan Penelitian dan Inovasi (BLI) menjadi Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), sehingga penyesuaian terhadap ruang lingkup dan output kerja sama perlu dilakukan.” lanjutnya.

Wening berharap pertemuan ini akan menghasilkan rancangan kegiatan yang selaras sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemegang izin usaha pembangunan hutan tanaman dan masyarakat luas.

Ada pun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerja sama meliputi persemaian, penanaman jenis-jenis tanaman baru, pengendalian hama penyakit, serta perumusan standar instrumen yang merupakan kegiatan inti.

Dalam kerja sama ini, PuSTARhut menargetkan perumusan tiga standar untuk mendukung pembangunan hutan tanaman, yaitu: (1) Standar terkait kajian pemasukan benih dari luar negeri untuk pembangunan hutan tanaman; (2) Standar penanganan benih impor tanaman hutan; (3) Standar pemantauan dan pengendalian HPT pada hutan tanaman. Cakupan dari standar tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan isu strategis kehutanan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur PT Arara Abadi beserta perwakilan dari manajemen, serta pakar dari BRIN yang akan turut mendukung terlaksananya kegiatan kerja sama ini.

Agus Wahyudi selaku Direktur PT Arara Abadi berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik seperti yang sudah terlaksana sebelumnya dengan BLI. “Saya kira penyesuaian yang dilakukan akan lebih kepada kegiatan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan. Namun dalam penyusunan standar tentunya tetap berdasarkan hasil riset dan sains terkini”. ungkapnya.

Menurut Albertus Bambang Herdyantara, Kepala R&D PT Arara Abadi kegiatan yang dilakukan perlu disusun agar dapat mengakomodir baik kegiatan perumusan standar maupun inovasi yang dilakukan oleh perusahaan. Ia berharap tata waktu pelaksanaan kegiatan bisa segera dijadwalkan sehingga RPPKS ini dapat difinalisasi.

Kerja sama ini akan mendayagunakan serta mengsinergikan sumber daya didukung dengan modalitas IPTEK yang dimiliki PuSTARhut untuk meningkatkan produktivitas hutan melalui perumusan standar pembangunan hutan tanaman berbasis sains.

Kontributor: Septiana Intan Purwantari, S. Hut.