Berita

Pustarhut kembangkan kolaborasi dengan BBPSIK Yogyakarta: Pengujian dan  Validasi Standar Instrumen

Surabaya. Rabu, 7 Desember 2022. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) kembangkan kolaborasi dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK) Yogyakarta dalam pengujian dan validasi standar instrumen.

Pengujian dan validasi merupakan bagian dari tahapan dalam perumusan standar instrumen. Tahapan ini merupakan tugas dari Balai Besar. Sesuai dengan substansi SI yang disusun, Pustarhut berkolaborasi dengan BBPSIK Yogyakarta untuk pengujian dan validasi terhadap 4 rancangan standar yaitu standar penentuan dan kesesuaian koridor satwa alami di kawasan ibu kota nusantara, standar pembuatan bibit untuk lanskap perkotaan, standar pengelolaan persemaian skala besar dan standar jenis tanaman revegetasi lahan pascatambang. Hasil pengujian dan validasi dipaparkan oleh tim dalam kesempatan workshop pengujian, validasi, dan penilaian kesesuaian di Surabaya, 6 Desember 2022.

Kapustarhut, Wening Sri Wulandari menegaskan kembali pentingnya hubungan kerja antara Pusat Standardisasi Instrumen dengan Balai Besar khususnya dalam proses perumusan standar.

Sejalan dengan arahan Bapak Kepala Badan bahwa penguatan kolaborasi internal ini sangat penting untuk memastikan standar yang disusun siap terap dan diminimalkan kendala di lapangan“,  tegas Wening.

Kepala Pustarhut, Wening Sri Wulandari.

M. Anis Fauzi, PEDAL Ahli Muda BBPSIK memaparkan hasil validasi Standar Penentuan dan Kesesuaian Koridor Satwa Alami di Kawasan Ibu Kota Nusantara. Salah satu point penting hasil validasi di lapangan adalah perlu ada tambahan rekomendasi upaya-upaya yang perlu dilakukan jika hasil perhitungan kriteria indikator kesesuaian koridor satwa kurang dari 60% dan perlu disusun prosedur lebih lanjut mengenai mitiasi konflik satwa untuk mendukung keberhasilan pengelolaan koridor satwa alami.

Hasil validasi standar lainnya juga disampaikan oleh Ari Fiani, PEH Ahli Madya BBPSIK. Ari menjelaskan hasil validasi Standar Pembuatan Bibit untuk Lanskap Perkotaan. Dalam paparanya Ari menyarankan untuk memilih jenis-jenis tnaman endemik Kalimantan karena pada umumnya jenis ini lambat tumbuh, tidak cepat rimbun, memerlukan naungan pada awal pertumbuhan sehingga butuh penanganan pemeliharaan ekstra.

Terhadap Standar Pengelolaan Persemaian Skala Besar, Tri Pamungkas Yudohartono BBPSIK menyampaikan perlunya penyesuaian judul standar sesuai dengan nomenklatur yang digunakan di unit eselon 1 teknis di KLHK serta perlunya penataan kembali struktur cluster kegiatan yang dijelaskan dalam standar mulai dari tata kelembagaan, perencanaan, produksi dan distribusi sera pemeliharaan lingkungan persemaian.

Pelaksana validasi lainnya yaitu Lukman Hakim, Penyuluh Kehutanan Ahli Madya BBPSIK memaparkan hasil validasi terhadap Standar Jenis Tanaman Revegetasi Lahan Pasca Tambang Batubara. Dalam paparannya Lukman menyampaikan rekomendasi bahwa untuk tanaman cover crops tidak disarankan ditanam jenis legume karena akan menggangu pertumbuhan tanaman dan jenis kaliandra merah karena bersifat invasif.

Diakhir sesi, Arif Setiawan, PEDAL Ahli Muda BBPSIK menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pengujian standar khusus Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat. Dalam paparannya Arif menyampaikan rekomendasi untuk dibuatkan payung hukum yang mengikat guna mencegah terjadinya konflik kepengurusan dan keanggotaan akibat adanya efek perkembangan politik dan kepentingan kelompok tertentu serta penyederhaan Bahasa dalam penjelasan kriteria dan indikator agar mudah dipahami oleh masyarakat.

Paparan dan diskusi yang dipandu oleh Aryani, Kepala Bidang Perumusan dan Penilaian Kesesuian Standar Instrumen, berlangsung efektif dan para peserta yang hadir secara faktual maupun virtual mengikuti sampai dengan akhir acara. Kolaborasi ini dharapkan dapat menjadi model kolaborasi Pusat Standardisasi dengan Balai Besar maupun Balai Penerapan SILHK.

Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut
Kontributor berita: Aryani