Komisi Teknis 65-01: Pengelolaan Hutan

Ruang Lingkup

Mengembangkan standar terkait: Perlindungan lingkungan secara umum berhubungan dengan pengelolaan hutan secara lestari, perlindungan terhadap kebakaran, kehutanan, kehutanan secara umum, bercocok tanaman, pertanaman dan silvikultura, peralatan kehutanan, dan perburuan.

Pengembangan standar yang dikembangkan oleh:

ISO/TC 287 Sustainable processes for wood and wood-based products

Jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI)

SNI Aktif = 44

SNI Transisi = 2

SNI Tidak Aktif = 12

 

 

 

 
SNI pengelolaanhutan
*data setelah penyesuaian ruang lingkup komtek tanggal 13 September 2022
Sumber: akses-sispk.bsn.go.id
Keanggotaan Komisi Teknis

Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nomor 764/KEP/BSN/12/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 234/KEP/BSN/7/2022 Tentang Penetapan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 65-01 Pengelolaan Hutan, Keanggotaan Komite Teknis Perumusan SNI 65-01 Pengelolaan Hutan adalah sebagai berikut:

NoNamaInstansiJabatan dalam KomtekMewakili
1Dr. Ir. Rinekso Soekmadi, M.Sc.FFakultas Kehutanan dan Lingkungan, IPB University
KetuaPakar
2Dr. Wa Ode Muliastuty Arsyad, S.T.P., M.Si
Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, KLHKSekretarisPemerintah
3Prof. RIs. Dr. Ir. Yulianti Bramasto, M.Si
Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan, BRINAnggotaPakar
4Prof. Ris. Dr. Ir. Pratiwi, M.Sc
Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, BRINAnggotaPakar
5Kusnadi, S.Hut., M.Si
Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah II Medan, KLHKAnggotaPemerintah
6Ir. Untung Agus Pranomo
PT. Sarmiento Parakantja TimberAnggota
Pelaku Usaha
7Ir. Muhammad Ikhsan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)Anggota
Pelaku Usaha
8Ir. Ida Bagus Wiradnyana Putra
Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI)AnggotaKonsumen
9Ir. Akhmad
PT. Ayamaru Bakti Pertiwi
AnggotaKonsumen