Laboratorium Hama dan Penyakit Tanaman Hutan merupakan salah salu laboratorium yang berada di Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kegiatan pemeliharaan laboratorium meliputi kegiatan pemeliharaan laboratorium, pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat laboratorium, penyimpanan bahan-bahan penelitian, pemeliharaan koleksi patogen penyakit dan spesimen serangga, Pengelolaan database hama dan penyakit tanaman hutan yang dapat digunakan sebagai rujukan identifikasi, serta pengkajian dan perumusan standar pengelolaan spesimen koleksi.
Saat ini laboratorium hama dan penyakit tanaman hutan telah memiliki beberapa koleksi baik patogen penyakit, agensia hayati maupun spesimen serangga. Selain koleksi patogen pennyakit, agensia hayati dan spesimen serangga, laboratorium perlindungan hutan juga memiliki koleksi gambar/lukisan kuno berupa lukisan penyakit (1958-1970), foto percobaan (1941-1958), jaringan kayu (1964), peta (1925), serangga (1959) dan daftar foto/laporan (1956).


