Produk majemuk berupa papan partikel dan papan komposit yang berbahan dasar kayu/lignoselulosa ataupun bambu, dengan menggunakan perekat dan diproses dengan cara/teknik tertentu (pengempaan). Produk yang dihasilkan seperti kayu lapis, partikelboard, papan serat, bambu lamina, kayu lamina dan lain sebagainya.

Laboratorium produk majemuk yang dimiliki Pusat Standardisasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) meliputi pengujian produk-produk majemuk untuk parameter berikut:

  • Pengujian Kadar Air
  • Pengujian Kerapatan
  • Keteguhan Rekat
  • Emisi Formaldehida
  • Delaminasi
  • Keteguhan lentur
  • Modulus Elastis
  • Keteguhan Tekan

Acuan pengujian yang digunakan diantaranya:

  • 03-6843-2002 tentang Metode Pengujian susut radial dan tangensial kayu di laboratorium;
  • SNI 03-6844-2002 tentang Metode pengujian berat jenis kayu dan bahan dari kayu dengan cara pengukuran;
  • Pengujian Sifat Fisik dan Mekanik didasarkan SNI 03-3400-1994 tentang Metode pengujian kuat geser kayu di laboratorium;
  • SNI 03-3960-1995 tentang Metode pengujian modulus elastisitas lentur kayu di laboratorium;
  • SNI 03-3958-1995 tentang Metode pengujian kuat tekan kayu di laboratorium;
  • SNI 01-5008.2-1999 tentang kayu lapis dan papan blok penggunaan umum;
  • SNI 01-5008.7-1999 tentang kayu lapis struktural.