Kegiatan pemanenan kayu merupakan suatu usaha pemanfaatan kayu dengan mengubah tegakan pohon berdiri menjadi sortimen kayu bulat dan dikeluarkan dari hutan untuk kemudian dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan pemanenan dimulai dengan penebangan, penyaradan, pemuatan, pengangkutan dan pembongkaran kayu di tempat tujuan atau Tempat Penimbunan Kayu (TPK).

Laboratorium Rekayasa Keteknikan dan Pemanenan Hasil Hutan menjadi salah satu laboratorium di lingkup Pustarhut yang memberi wawasan dan informasi kegiatan pemanenan hasil hutan yang dilakukan sampai saat ini, baik teknik dan peralatan serta inovasi alat pemanenan hutan yang sudah dihasilkan. Laboratorium ini terbuka menerima kunjungan mahasiswa /kerja praktik pengenalan alat-alat pemanenan hutan ataupun hasil-hasil rekayasa alat pemanenan hutan serta demonstrasi penggunaan alat chainsaw untuk keperluan pelatihan penebangan pohon. Selain itu juga melayani peminjaman alat chainsaw untuk keperluan penebangan pohon/pemeliharaan lingkungan kantor.