Berita

OBSERVASI LAPANGAN, PUSTARHUT PERKUAT STANDAR INSTRUMEN LHK DI IKN

Balikpapan. Kamis. 19 Mei 2022. Tim Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) melakukan observasi lapangan di kawasan Ibu Kota Negara untuk memperkuat perumusan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan di IKN.

Melalui observasi lapangan, Pustarhut menjaring data dan informasi kebutuhan standar instrumen dan fakta lapangan untuk memastikan standar isntrumen LHK yang disusun dapat diterapkan untuk mendukung pembangunan IKN. Salah satu misi besar untuk IKN adalah mengembalikan wilayah hutan IKN menjadi hutan tropis dipterokarpa untuk menjaga landscape dan keanekaragaman hayati.

Observasi lapangan dilaksanakan dalam rangkaian observasi komprehensif jajaran BSILHK yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Ary Sudijanto. Pustarhut juga menggandeng pakar dan tim perumus standar untuk ikut serta dalam observasi dimaksud.

Pada tahun 2030,Indonesia bisa menjadi kekuatan ekonomi nomor 5 di dunia dan kaitannya dengan G20, kita termasuk 20 negara yang menguasai pasar ekonomi dunia. Pemerintah menyiapkan fasilitasi untuk meningkatkan investasi dengan mengambil sebagian beban yang selama ini ditanggung oleh pelaku usaha sehingga sulit mendapatkan izin. Salah satu fasilitasi yang baik adalah menyiapkan standar” jelas Ary.

Observasi lapangan dimulai dari titik nol IKN, lanjut ke lokasi pemanfaatan eks IHM, menara api, lokasi rehabilitasi lahan dengan jenis-jenis asli Kalimantan, koridor satwa dan lokasi persemaian Mentawir.

Pustarhut siap berkontribusi dan berperan di dalam perumusan standar instrumen untuk pembangunan IKN. PuSTARhut saat ini sedang merumuskan standar instrumen diantaranya standar pengelolaan persemaian modern, standar pembuatan bibit untuk lanskap perkotaan, standar pemanfaatan kayu eks IHM dan standar pengelolaan koridor satwa“, tegas Kepala PuSTARhut, Wening Sri Wulandari dalam kesempatan tinjauan lapangan di lokasi RHL eks PT IHM di Sepaku.

Kepala PuSTARhut, Wening Sri Wulandari.

Kepala Balai Penerapan SILHK Samboja, Ishak Yassir menyampaikan bahwa “Jenis pohon yang akan diprioritaskan adalah tumbuhan jenis endemik Kalimantan, tumbuhan jenis asli Kalimantan, tumbuhan pangan, tumbuhan yang mendukung pembangunan koridor satwa, dan jenis tumbuhan yang bersifat penolak serangga terutama nyamuk, karena ada bagian wilayah tertentu di IKN yang rentan dengan kasus malaria. Balai Penerapan SILHK akan merumuskan standar terbaik untuk benih tumbuhan-tumbuhan yang akan dibiakkan”.

Dalam kesempatan diskusi, perwakilan PT. IHM, Noor Fuad menyampaikan perlunya standar penebangan yang tepat untuk memanfaatkan kayu tanaman eucalyptus dan perusahaan siap untuk memberikan informasi di lapangan sebagai bahan perumusan standar.

Informasi yang diperoleh secara langsung di lapangan ini sangat bermanfaat bagi tim PuSTARhut dalam memperkuat konsep standar yang disusun. Masukan para pihak di tingkat tapak sangat penting dalam rangka membuat standar yang applicable di lapangan. Kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih intensif utuk memperdalam data dan informasi  serta menyempurnakan konsep yang sudah ada.

Kontributor: Rossi Margareth Tampubolon, Deden Nurhayadi.