Berita

Perkuat Dukungan Daerah Dalam Konservasi dan Rehabilitasi Mangrove, Pustarhut Gelar Audiensi Dengan Gubernur Kalimantan Timur

Balikpapan. Jum’at, 25 Agustus 2023. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Timur dalam rangka pelaksanaan kerja sama Forest Programme VI: Protection of Mangrove Forest (FP VI). Audiensi ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan program konservasi dan rehabilitasi mangrove melalui kerja sama FP VI.

Forest Programme VI (FP VI) merupakan bentuk kerjasama finansial (FC) Indonesia-Jerman yang bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan pengelolaan dan perbaikan ekosistem mangrove. Kepala PuSTARhut sekaligus PEA FPVI, Wening Sri Wulandari menyampaikan bahwa kegiatan lapangan FP VI akan segera dimulai pada tahun 2024, melalui peran aktif 3 KPH yaitu KPH Berau Tengan, KPH Berau Utara, dan KPH Delta Mahakam.

“Saat ini tim sedang berproses menyiapkan acuan operasional kegiatan lapangan FP VI”, tambah Wening dalam pengantarnya kepada Gubernur.

Wening menambahkan bahwa kegiatan FP VI yang dilaksanakan di tingkat tapak akan membawa banyak manfaat, khususnya di bidang pembangunan ekonomi daerah dan lingkungan.

“Kegiatan di tingkat tapak membantu percepatan program perbaikan lingkungan dan ekosistem, pengamanan ekosistem mangrove dan memberikan alternatif sumber pendapatan masyarakat” jelas Wening.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyambut baik  kehadiran Program FPVI di Kaltim. Beliau menambahkan, selain meningkatkan pembangunan ekonomi daerah dan pengelolaan ekosistem mangrove, FP VI juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM melalui pemberdayaan Masyarakat.

“Saya bersama masyarakat Kalimantan Timur, sebagai salah satu lokasi Project Implementing Unit siap mendukung berjalannya FP VI”, ungkap Isran Noor.  

Pada hari sebelumnya, pada 24 Agustus 2023 di Samarinda, Pustarhut bersama tim juga menggelar koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan KPH, mendiskusikan percepatan pelaksanaan kegiatan FP VI.

Dalam sesi diskusi, Deputy Chief Technical Advisor IC, Asep Suntana menyampaikan bahwa implementasi kegiatan FP VI didukung dengan beberapa dokumen acuan yang disiapkan oleh IC untuk kegiatan (1) conservation, restoration and rehabilitation; (2) community development and livelihood; (3) monitoring and evaluation, (4) environmental and social safeguard.

Pada akhir audiensi, Isran Noor menekankan kembali agar kegiatan FP VI segera dilaksanakan dan memberikan arahan agar disiapkan dasar kerja sama antara Pustarhut dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Audiensi yang digelar secara santai sambil menikmati makan siang tersebut, turut dihadiri berbagai elemen yang terlibat aktif, antara lain tim FP VI yang meliputi Implementig Consultant (IC), National Programme Management Unit (NPMU), expert, Provincial Facilitator, dan jajaran Pustarhut. Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama.***

Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut

Kontributor berita: Dwiki Inayah