Makassar (4 Oktober 2022) bertempat di Ruang Rapat Bakir Ginoga BPSILHK Makassar, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) Dr. Wening Sri Wulandari, S.Hut., M.Si. melaksanakan dialog dengan jajaran pegawai BPSILHK Makassar. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan In House Training yang diselenggarakan PuSTARhut, sebagai salah satu kegiatan kerja sama AFoCO.
Dialog diawali dengan pemaparan Kepala BPSILHK Makassar Mochlis, S.Hut., M.P., menyampaikan gambaran sumber daya dan progress capaian kegiatan yang telah diperoleh. Secara khusus disampaikan aksi yang telah dilaksanakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam melaksanakan evaluasi penerapan standar instrument. Salah satu informasi yang diperoleh bahwa berdasarkan fakta di lapangan masih ditemukan para pemangku kepentingan belum mengetahui adanya standar instrument maupun pedoman yang telah ditetapkan.

“Belum diketahuinya standar instrument berpengaruh terhadap kurangnya penerapan standar. Sebagai contoh, standar tentang Pengelolaan Hutan Rakyat belum sepenuhnya terimplementasi”, jelas Mochlis. Mochlis juga menyampaikan tentang kondisi pegawai, realisasi anggaran dan pentingnya perumusan output sebagai kinerja BPSILHK Makasar.
Dalam arahannya, Wening menyampaikan bahwa BSILHK sebagai supporting unit mendukung prioritas KLHK yaitu UUCK, FOLU Netsink 2030, dan IKN. Standar Instrumen yang dihasilkan diarahkan untuk mendukung prioritas tersebut. Sebagai institusi baru, BPSILHK Makasar sudah melangkah pada jalur yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Hasil yang sudah diperoleh akan menjadi input bagi Pusat Standardisasi Instrument untuk pengembangan standar. Bagi PuSTARhut, hasil evaluasi terkait HKM akan menjadi masukan penting dan disinergikan dengan informasi dari BPSILHK yang lain dan dikemas sebagai bahan untuk dilakukan kaji ulang. BPSILHK Makasar juga harus menguatkan peran dalam verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen.
“BPSILHK Makasar telah memiliki berbagai modalitas IPTEK. Hal itu menjadi referensi dalam menentukan arah bidang standar instrument yang akan dievaluasi. BPSILHK Makasar harus mengembangkan bidang unggulan dalam penerapan standar instrument”, terang Wening.
Wening mendorong BPSILHK Makasar untuk dapat mengemas hasil yang telah diperoleh menjadi sebuah rekomendasi yang disampaikan kepada jajaran BSILHK di pusat, agar memiliki gaung yang lebih luas dan memiliki kemanfaatan bagi perumusan standar instrument.

Selain itu, Wening mengharapkan peran BPSILHK sebagai unit kerja di tingkat tapak dapat membantu PuSTARhut mengidentifikasi kebutuhan standar instrument bidang pengelolaan hutan berkelanjutan. Sinergi harus terus dijalin dengan para pemangku kepentingan di daerah, juga dengan Pusat Standardisasi Instrumen dan juga Pusfaster. Dialog diakhiri dengan sesi foto bersama. Turut hadir dalam dialog ini adalah pejabat struktural BPSILHK Makasar, para pejabat fungsional, fungsional tertentu, dan tim PuSTARhut.
Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut
Kontributor berita: Ahmad Gadang Pamungkas – Pranata Humas Ahli Madya