
Bogor. Rabu, 7 September 2022. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, menguatkan sinergi dengan menjalin kerja sama perumusan standar lingkungan hidup dan kehutanan.
Hal ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama (Asian Forest Cooperation Organization) AFoCO Project 023/2021 di Indonesia, untuk memberikan solusi inovatif pada praktik pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas KPH dan komunitas lokal, serta berkontribusi pada target penurunan emisi GRK dan peningkatan biodiversitas lanskap.
Ditandatangani di Pekanbaru (30/08/22), Perjanjian Kerja Sama dimaksudkan untuk menghasilkan bahan rumusan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan, melalui sinergi kajian biofisik, sosial ekonomi, pengukuran karbon, dan peningkatan kapasitas, khususnya mendukung Visi Riau hijau pada areal KPHP Minas Tahura Provinsi Riau. Kerja sama yang dikembangkan mencakup bidang kegiatan standardisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan, dan ditujukan untuk mendapatkan informasi biofisik, sosial ekonomi, penguatan kapasitas, dan perumusan standar instrumen mendukung ekosistem gambut.
Kepala Pustarhut, Wening Sri Wulandari menyampaikan harapan bahwa kerja sama yang dijalin dapat memberikan kemanfaatan bagi para pihak untuk pengelolaan lingkungan dan hutan berkelanjutan. “Kegiatan kerja sama nantinya dapat diaplikasikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lestari, khususnya hasil hutan unggulan di Provinsi Riau,” tuturnya.

Sebelumnya, Wening juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Dinas LHK Provinsi Riau dan KPH Minas Tahura terhadap inisiasi kerja sama yang dikembangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod, menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan berbagai jenis kegiatan guna mendukung tercapainya target percepatan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Sejalan dengan hal tersebut, Provinsi Riau terpilih sebagai salah satu pilot site karena potensi sumber daya ekosistem gambut yang sangat strategis dan memiliki kontribusi besar serapan karbon untuk pengendalian perubahan iklim. Penandatanganan kerja sama disaksikan oleh Kepala KPH Minas Tahura yang hadir secara langsung, dan Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen LHK yang hadir secara virtual. (***)
Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut
Kontributor berita: Ahmad Gadang Pamungkas – Pranata Humas Ahli Madya; Mamay Maisaroh, S.Hut., M.Si – Pranata Humas Ahli Muda